BALIKPAPAN, Cerdasnews.id– Keluhan terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial. Informasi tersebut menyebut seorang kepala bidang (kabid) diduga jarang masuk kantor sehingga memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Pejabat yang dimaksud disebut merupakan Kepala Bidang Pengendalian Operasional yang juga dikenal sebagai adik dari KT 1 Balikpapan dan KT 1 Kalimantan Timur. Dugaan tersebut ramai diperbincangkan dan dinilai dapat berdampak terhadap citra pelayanan publik apabila tidak segera diklarifikasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap adanya evaluasi apabila informasi tersebut benar terjadi.
“Kalau memang benar jarang masuk kantor, tentu harus ada evaluasi. ASN itu dituntut memberikan contoh disiplin kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Warga lainnya meminta pemerintah kota segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami berharap ada klarifikasi resmi dari pihak terkait supaya informasinya jelas dan tidak simpang siur,” katanya.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham Mustari, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan sistem kehadiran ASN di lingkungan BPPDRD telah menggunakan teknologi digital sehingga seluruh aktivitas absensi pegawai dapat terpantau.
“Issu itu tidak benar, karena kehadiran pegawai semua terekam secara digital di mesin finger absen yang menggunakan jari bahkan wajah,” kata Idham saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, apabila pegawai sedang menjalankan tugas atau dinas luar, maka absensi dilakukan melalui sistem e-absensi yang telah disediakan pemerintah.
“Kecuali dlm posisi tugas atau dinas luar, maka melalui e-absensi,” tambahnya.
Menurut Idham, setiap ASN yang terbukti melanggar aturan disiplin tetap akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pegawai yg melanggar disiplin ini tentunya akan diberikan sanksi sesuai dg perwali yg ada,” tegasnya.
Sementara, Kadis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum ada respon sama sekali.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah diharapkan terus menjaga transparansi serta pengawasan disiplin ASN guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.* (tim)


