Balikpapan, CerdasNews.id – Siapa yang tidak kenal sosok yang satu ini, pemilik Kios Bunga Cemara Indah yang setiap harinya mangkal di Jalan Telaga Sari I, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Melihat kondisi demo baik dari mahasiswa maupun masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Balikpapan, tergugah hatinya untuk memberikan sedikit solusi bagi elit pemangku jabatan di Kota ini.
Kepada media ini Rabu (10/9/2025) Joko mengatakan. Hingga saat ini Kota Balikpapan memang masih sangat kondusif dibanding dengan kota-kota lain. Namun demikian, sesuatu bisa saja terjadi jika para penentu kebijakan lalai dalam mengambil suatu keputusan.
Artinya, segala sesuatu terjadi karena ada sebab maka akan menimbulkan akibat. Untuk itu dirinya memberikan saran kepada para pejabat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menentukan keputusan.
“Masyarakat saat ini sudah terlalu kritis apa lagi ditunjang dengan era globalisasi yang sangat maju pesat, dalam hitungan menit segala peristiwa langsung bisa kita ketahui melalui medsos. Untuk itu perlu waspada dan berhati-hati dalam mengambil suatu keputusan, “ujarnya.
Salah satu contoh yang masih hangat diperbincangkan mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Reaksi masyarakat begitu cepat dengan menyalurkan aspirasinya melalui demo. Jika dibiarkan, tentu ya hal ini akan mengganggu kondusifitas Kota Balikpapan.
Akhirnya aspirasi masyarakat terobati dimana Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E menunda kenaikan PBB-P2.
Suatu pelajaran bagi kita semua lanjut Joko. Sinergitas dan Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah harus ditingkatkan, dalam segala hal.
Bukan hanya masalah PBB, masalah pengurusan sertifikat tanah juga harus menjadi perhatian serius. Artinya segala persyaratan jangan terlalu berbelit-belit. Apa lagi saat ini sudah menggunakan sistem digitalisasi. Harusnya sistem digitalisasi itu untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit menjadi mudah, bukan malah sebaliknya.
“Sistem digitalisasi itu untuk memangkas birokrasi yang berbelit-belit bukan malah mempersulit masyarakat, “ungkap Joko yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai pedagang tanaman hias.
Disisi lain Joko menambahkan bahwa dengan hadirnya para pedagang tanaman hias dari berbagai jenis, juga ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian Kota Balikpapan. Terutama di bidang lingkungan hidup. Keindahan dan keasrian kota tidak lepas dengan adanya tanaman hias.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan lebih dapat memperhatikan keberadaan para pedagang tanaman hias. Karena ini masuk dalam kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Artinya mereka (Pedagang Tanaman Hias) diberikan pembinaan, arahan melalui sosialisasi demi kemajuan para pedagang tanaman hias yang ada di Kota Balikpapan.**(Edy)


