Balikpapan, Cerdasnews.id — Kapolda Kaltim menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, khususnya bagi generasi muda, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang membawa dampak positif sekaligus negatif bagi masyarakat.
Dalam forum diskusi FGD Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur yang melibatkan akademisi, influencer, dan berbagai elemen masyarakat, di Aula Gedung Mahakam Mako Polda Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026), Kapolda menjelaskan bahwa kerja sama antara kepolisian dan perguruan tinggi dilakukan untuk mengkaji dinamika sosial yang berdampak pada keamanan dan ketertiban.
“Kami bekerja sama dengan kampus untuk mengkaji perkembangan dinamika masyarakat yang efeknya terhadap masalah kepolisian, termasuk bagaimana rekomendasi pelayanan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya penggunaan media sosial di Kalimantan Timur saat ini menjadi perhatian serius. Ia menilai, maraknya konten negatif dapat membentuk persepsi publik yang keliru dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
“Perkembangan digitalisasi selain membawa hal positif, juga memunculkan hal negatif. Konten-konten negatif bisa membentuk persepsi publik yang tidak baik dan berdampak pada stabilitas sosial,” kata Kapolda.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi di media sosial.
“Bijaksana dan sadar dalam menggunakan media sosial. Cari tahu dulu kebenarannya, jangan asal posting atau berkomentar. Efeknya sangat besar, tidak hanya merugikan orang lain, tapi juga diri kita sendiri,” tegasnya.
Kapolda juga menekankan peran penting orang tua dan sekolah dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.
“Saya mengharapkan semua pihak, orang tua, sekolah, dan lingkungan bisa mengawasi anak-anak agar menggunakan media sosial secara bijak dan untuk hal-hal yang positif,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Balikpapan, , menyoroti tantangan media sosial dari sisi perkembangan teknologi dan aspek hukum. Ia menyebut bahwa karakter media sosial yang tidak terbatas ruang dan waktu menjadi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum.
“Tantangan media sosial karena ini teknologi yang terus berkembang. Tempus delicti-nya bisa terjadi di mana saja, sehingga perlu penyesuaian dalam aspek hukum,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini sudah cukup jelas untuk menindak pelanggaran yang terjadi di ruang digital.
“Kalau memang ada yang melanggar hukum, tentu akan diproses secara tegas, terutama yang mengganggu stabilitas keamanan,” ujarnya.
Ia juga menilai diskusi yang melibatkan berbagai pihak ini menghasilkan sejumlah gagasan strategis untuk mengoptimalkan dampak positif media sosial sekaligus meminimalkan dampak negatifnya.
“Kita ingin media sosial tidak merusak persatuan bangsa, tidak mengganggu keamanan, dan tidak mengandung unsur yang berbahaya. Namun jika ada yang melampaui batas secara hukum, agama, dan moral, tentu akan ada langkah pencegahan dan penegakan,” katanya.
Forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan solusi konkret terhadap persoalan media sosial, tidak hanya di Kalimantan Timur tetapi juga secara nasional. (Ydar)


