Balikpapan, Cerdasnews.id – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah mengubah media sosial menjadi ruang publik utama yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, berinteraksi, hingga membentuk opini. Dalam sebuah forum diskusi, Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur, Pusat Studi Kepolisian Universitas Balikpapan, disampaikan bahwa kondisi ini membawa tantangan serius, terutama di era post-truth yang sarat dengan manipulasi informasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro menegaskan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan telah hidup di dalam ekosistem digital itu sendiri.
“Dunia hari ini tidak lagi sekadar menggunakan teknologi, tetapi sudah ke arah digitalisasi. Kita hidup di dalamnya, dan IT kini menjadi arsitek utama yang membentuk ruang publik dalam media sosial,” ujar Endar Priantoro di depan hadirin Forum Diskusi di Aula Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, media sosial telah bertransformasi dari sekadar platform berbagi menjadi “alun-alun digital” tempat opini publik dibentuk dan diperdebatkan. Namun, di balik manfaatnya, muncul berbagai persoalan baru yang berdampak pada kehidupan sosial.
Salah satu tantangan utama adalah fenomena echo chamber atau ruang gema, di mana pengguna hanya terpapar informasi yang sejalan dengan pandangannya.
“Algoritma media sosial dirancang untuk memberikan apa yang kita sukai, bukan apa yang kita butuhkan untuk tahu. Ini menciptakan gelembung ideologi dan polarisasi yang tajam di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, kecepatan penyebaran informasi di media sosial dinilai kerap mengorbankan proses verifikasi. Akibatnya, hoaks dan disinformasi mudah menyebar luas dalam waktu singkat.
“Kini informasi menyebar dalam hitungan detik, tetapi seringkali mengabaikan verifikasi. Kebenaran bisa terkubur oleh kebohongan yang diulang-ulang,” katanya.
Perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) juga memperumit situasi, terutama dengan munculnya teknologi deepfake yang mampu memanipulasi konten audio maupun visual secara meyakinkan.
“AI memungkinkan pembuatan konten sintetis yang mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Bahkan ketika sudah dibuktikan palsu, masyarakat sering terlanjur percaya secara emosional,” ungkapnya.
Fenomena lain yang turut mengemuka adalah meningkatnya agresi digital, seperti perundungan siber dan “pengadilan netizen”, yang dinilai kerap berjalan lebih cepat dibanding proses hukum formal.
“Media sosial sering memfasilitasi amukan massa digital daripada diskusi yang substantif. Ini berdampak pada degradasi kualitas diskusi publik,” tambahnya.
Tak hanya itu, dampak psikologis juga menjadi perhatian, terutama akibat paparan konten yang menampilkan standar kehidupan yang tidak realistis.
Menghadapi kondisi tersebut, ia menekankan pentingnya literasi digital dan kolaborasi berbagai pihak untuk meminimalisasi dampak negatif media sosial.
“Masyarakat dituntut memiliki literasi digital yang baik untuk membedakan kebenaran di tengah gempuran informasi sintetis. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola platform, dan masyarakat untuk menyaring dampak negatif,” tegasnya.
Ia berharap, pemanfaatan media sosial ke depan dapat dilakukan secara bijak, produktif, dan bertanggung jawab, sehingga mampu memperkuat kualitas demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat.* (Ydar)


