Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Kericuhan Menghentikan Sidang Galian C Ilegal Eks Hotel Tirta, Persidangan Ditunda
Balikpapan

Kericuhan Menghentikan Sidang Galian C Ilegal Eks Hotel Tirta, Persidangan Ditunda

AgusBy Agus9 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Sidang lanjutan terkait kasus tambang galian C ilegal yang melibatkan lokasi bekas Hotel Tirta (foto/ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Balikpapan, CerdasNews.id– Sidang lanjutan terkait kasus tambang galian C ilegal yang melibatkan lokasi bekas Hotel Tirta, Jalan A Yani RT 5, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah, Kaltim, terpaksa dihentikan setelah terjadi kericuhan di ruang sidang pada Rabu (8/1/2025).

Kericuhan ini berawal saat pemeriksaan saksi dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Siswanto, saksi-saksi yang dihadirkan termasuk Musdiansyah dari Satpol PP Kota Balikpapan dan Haryadi, ST, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dari DLH.

Pada kesempatan itu, Hakim Ari Siswanto mempertanyakan ketidakhadiran saksi lainnya, Hengky Wijaya, yang merupakan pemilik lahan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Septiawan, menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Hengky Wijaya, namun saksi tersebut memberikan alasan sedang sakit dan menjalani perawatan di Singapura. “Kami juga sudah layangkan, surat pemanggilan kedua, namun kali tidak ada jawaban sama sekali dari yang bersangkutan,”ujar Septiawan menjawab pertanyaan Hakim Ketua.

Ketika Hakim bertanya lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan JPU, Septiawan meminta izin untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Hengky Wijaya. Namun, Hakim menjelaskan bahwa pemanggilan paksa hanya dapat diterapkan pada terdakwa, bukan saksi. “Pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan terhadap terdakwa,” jawab Majelis Hakim.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan Musdiansyah. Dalam keterangannya, Musdiansyah menjelaskan bahwa ia mengetahui adanya kegiatan penambangan galian C ilegal tersebut melalui laporan sedimentasi yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan pada 19 September 2022.

Ia pun mengunjungi lokasi eks Hotel Tirta dan bertemu dengan terdakwa Rohmat, yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan penataan lahan tersebut.

Saat ditanya mengenai izin atas kegiatan tersebut, Musdiansyah dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan itu tidak memiliki izin resmi. “Kegiatan tersebut tidak berijin.”paparnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh saksi Haryadi, ST, dari DLH. Haryadi menambahkan bahwa kegiatan penataan lahan yang dilakukan di lokasi tersebut tidak sesuai dengan rencana induk yang disyaratkan, dan penjualan pasir keluar membutuhkan izin dari Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini berpotensi menyebabkan bahaya longsor, kerusakan bangunan milik warga, dan banjir di lokasi sekitar.”Penataan lahan harus menyesuaikan dengan kegiatan induk, untuk apa nantinya lahan tersebut dibangun,” ucap Haryadi.

Saat Haryadi menyampaikan bahwa pada kunjungan pertama ia tidak bertemu dengan warga, sebagian besar pengunjung sidang yang merupakan warga sekitar langsung berteriak, membantah pernyataannya.

Kejadian tersebut memicu kericuhan, memaksa Ketua Majelis Hakim untuk menghentikan sidang dan meminta semua pihak untuk menenangkan diri, dengan ancaman akan menunda persidangan jika kericuhan berlanjut.

Sidang kemudian dilanjutkan, dan Haryadi kembali menyatakan bahwa pada kunjungan kedua, ia bertemu dengan warga. Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para warga yang hadir, sehingga mereka kembali berteriak.

Akibatnya, Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkannya kembali pada minggu depan. Dengan adanya kericuhan tersebut, proses persidangan ini tidak dapat dilanjutkan pada hari tersebut.(*)

eks Hotel Tirta Galian C
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.