Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Ketua DPD LP3K-RI Kaltim Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Tekankan Efek Jera dan Penguatan Sistem Antikorupsi
Balikpapan

Ketua DPD LP3K-RI Kaltim Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Tekankan Efek Jera dan Penguatan Sistem Antikorupsi

Edy YudoBy Edy Yudo1 Juli 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN,l — Cerdasnews.id — Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Kalimantan Timur, Nuruddin, menyatakan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas agar mampu memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Nuruddin kepada media pada Rabu (1/7/2026), sebagai respons atas masih maraknya kasus korupsi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

“Saat ini kita melihat kasus korupsi masih terus muncul di berbagai sektor. Kami mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan memberikan efek jera, agar kerugian negara dapat diminimalisir dan kepercayaan publik pulih,” ujar Nuruddin.

 

Dalam keterangannya, Nuruddin juga menyampaikan usulan yang menjadi perhatian publik, yakni penerapan hukuman mati bagi koruptor sebagai salah satu opsi dalam pemberantasan korupsi.

“Satu kata, hukum mati koruptor. Pernyataan itu merupakan dorongan moral agar negara hadir dengan sanksi yang benar-benar tegas terhadap pelaku korupsi. Namun kami memahami bahwa penerapannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang membuka kemungkinan penerapan pidana mati. Namun, ketentuan tersebut hanya dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu, seperti ketika tindak pidana korupsi dilakukan pada saat negara menghadapi bencana nasional, krisis ekonomi, atau dalam kondisi khusus sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Meski demikian, LP3K-RI Kaltim menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan beratnya hukuman. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui sistem yang transparan dan akuntabel.

“Pemberantasan korupsi harus berjalan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan kerugian keuangan negara. Transparansi anggaran, penguatan lembaga penegak hukum, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi bagian penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” kata Nuruddin.

 

Ia menambahkan, LP3K-RI Kalimantan Timur akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik secara objektif serta mengawal berbagai aspirasi masyarakat dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang mandiri, tangguh, dan berintegritas.

Sebagai informasi, LP3K-RI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berdiri sejak 2005 dan bergerak di bidang pendidikan, pemantauan, serta pencegahan korupsi. Organisasi tersebut juga aktif mendorong penguatan integritas penyelenggaraan negara melalui pengawasan kebijakan publik dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. (Edy)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.