Jurnalis – Riel
BALIKPAPAN, CERDASNEWS.id — Kunjungan lapangan langsung dilakukan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kaltim seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) untuk meninjau langsung ketersediaan air baku, Selasa (21/1/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah didampingi Wakil Ketua Komisi II, Siswanto, Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman serta sejumlah anggota Komisi II lainnya.
Kepada sejumlah media, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan, pihaknya telah melihat seluruh proses pengolahan air di PT KKT, mulai dari pompa air dalam, proses pengolahan, hingga reservoir.

“Dari hasil kunjungan, ditemukan bahwa kapasitas tekanan air yang tersedia tidak mencapai standar 50 liter per detik, melainkan hanya 16 liter per detik,” ujar Adi, panggilan akrab Ketua Komisi II.
“Standarnya sekitar 50 liter per detik, tapi tadi kami melihat kapasitasnya hanya 16 liter per detik,” tambah Adi.
Menurut Tim Ahli PT KKT, agar distribusi air bisa maksimal, pihaknya menyarankan agar PTMB mengajukan permintaan air curah yakni air yang sudah diproses dan siap digunakan alih-alih mengandalkan air baku yang masih mentah.
“Jadi bukan mengirim air baku yang masih mentah, tapi yang sudah diproses oleh PT KKT, lalu disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.
Adi menambahkan, jika opsi distribusi air curah ini disepakati, maka perlu ada berbagai persiapan, termasuk kesepakatan teknis terkait jalur distribusi air, apakah akan disalurkan terlebih dahulu ke PTMB atau langsung ke masyarakat.
“Kalaupun sudah ada kesepakatan, maka perlu dilakukan pemasangan pipa instalasi dan berbagai persiapan lainnya,” ujarnya.
Selama peninjauan, Adi memastikan bahwa air baku milik PT KKT sangat layak untuk digunakan. Bahkan, ia telah mencoba langsung air hasil pengolahan dari PT KKT yang siap untuk dikonsumsi.
“Kalau secara umum, kualitas airnya sama dengan milik PTMB. Saya sudah melihat dan merasakan sendiri air yang sudah diproses untuk siap minum, artinya kelayakan airnya baik,” pungkas Adi, adik kandung anggota DPRD Kaltim, Abdulloh.(*)


