Seputarkotaku.com, Balikpapan – Persoalan lingkungan dan pembangunan tak berizin di Balikpapan kembali menjadi sorotan.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan, melalui anggotanya, Syarifuddin Oddang, berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak Kelurahan, dan para ketua RT untuk membahas isu tersebut.
Pemanggilan ini bertujuan memastikan koordinasi yang lebih efektif antar pihak terkait, sehingga masalah seperti pengupasan lahan tanpa izin dan dampak negatifnya bagi masyarakat dapat segera diatasi.
Oddang menyoroti maraknya aktivitas pembangunan yang mengabaikan izin resmi, seperti di kawasan Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Dampaknya, warga kerap mengeluhkan jalan berlumpur, banjir, dan terganggunya lalu lintas akibat alat berat yang melintas tanpa aturan.
“Seharusnya pengawasan menjadi tanggung jawab RT dan kelurahan, tetapi banyak hal yang terabaikan. Masyarakat justru sering dirugikan dan menjadi pihak yang disalahkan,” ujar Oddang.
Selain itu, Oddang juga menyoroti buruknya infrastruktur seperti parit besar yang kembali tersumbat, sehingga memperburuk risiko banjir.
Ia menegaskan perlunya koordinasi lebih baik antara DLH, Kelurahan, dan RT agar masalah ini tidak terus berulang.
Menurutnya, dengan memanggil pihak terkait Komisi III ingin memastikan fungsi dan tanggung jawab masing-masing pihak dijalankan dengan baik. Oddang berharap langkah ini akan membawa solusi konkret dan mendorong pembangunan yang sesuai aturan tanpa merugikan warga.
“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balikpapan,” tutup Oddang.(*)


