Paser, CerdasNews.id — Warga merasa agak lega dengan tindakan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang turun langsung ke lokasi konflik aktivitas Hauling Batu Bara yang telah memakan korban jiwa, seorang tokoh penolak Hauling bernama Russell (60).
Kasus tewasnya Russell yang sudah hampir satu tahun tersebut, membuat warga Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur hidup dalam kungkungan kecemasan yang berkepanjangan.
Namun dengan kehadiran Wapres Gibran pada pekan lalu (14/6/2025) mengapungkan harapan besar kasus segera terungkap dan konflik berkepanjangan yang sangat meresahkan warga setempat segera berakhir.
“Kami bersyukur dengan kehadiran Wapres di tengah-tengah warga Dusun Muara Kate. Semoga tindakan dan langkah cepat wapres segera bisa menyelesaikan semua yang menjadi keresahan warga,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menanggapi kehadiran Gibran di tengah-tengah warga tersebut.
Sehari setelah kunjungannya di Dusun Muara Kate, Gibran kemudian memimpin rapat terbatas (ratas) di Sekretariat Wakil Presiden pada Senin (16/6/2025) bersama Gubernur Kalimantan Timur, H Rudy Mas’ud, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.
Abdulloh yang sebelumnya adalah Ketua DPRD Kota Balikpapan dalam dua periode menyebutkan, jika kasus ini memang sudah lama berlangsung dan membuat warga resah karena jalan nasional digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Terlebih lagi setelah jatuhnya seorang korban, tokoh penolak hauling.
“Tapi Alhamdulillah, setelah Wapres turun langsung, ditemukan solusi luar biasa, terutama bagi warga lokal, dan semoga konflik di Dusun Muara Kate segera berakhir,” komentar ujar Abdulloh, seraya mengungkap salah satu poin penting hasil pertemuan tersebut adalah keputusan bahwa jalan nasional di kawasan Muara Komam tidak lagi boleh digunakan sebagai jalur hauling batu bara, Selasa (17/6/2025).
Solusi ini membuka jalan baru bagi perusahaan tambang, yakni PT Mantimin Coal Mining (MCM), untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Perusahaan tersebut diketahui berada di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Jalur hauling dari grup Haji Isam telah dibuka aksesnya untuk MCM. Ini sangat strategis karena mengurangi beban jalan nasional dan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” jelas Abdulloh.
Meskipun solusi telah disepakati, proses transisi belum bisa dilakukan sepenuhnya. Abdulloh menjelaskan bahwa masih ada beberapa titik jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki di jalur hauling alternatif tersebut.
Selama masa perbaikan, disepakati bahwa operasional hauling oleh PT MCM masih akan melalui jalan nasional, namun dengan pembatasan waktu dan pengaturan frekuensi kendaraan menggunakan sistem shift.
“Kami berharap perbaikan segera rampung agar tidak ada lagi aktivitas hauling di jalan negara. Sementara, kendaraan dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.
DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hauling perusahaan batu bara di wilayah Kaltim.
Abdulloh menegaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.
“Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan perda. Kita akan pantau tidak hanya di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” tegasnya.
Untuk diketahui konflik sosial di Muara Kate mencuat setelah beberapa warga menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat terkait aktivitas truk hauling yang melintasi jalan nasional. Puncaknya, warga memblokade jalan sebagai bentuk protes dan perlindungan terhadap keselamatan mereka.
Juga muncul kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus kekerasan, kecelakaan, hingga dugaan pembunuhan yang berkaitan dengan aktivitas hauling batu bara di wilayah itu.** (Edy/Ags)


