BALIKPAPAN, CerdasNews.id — Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri membuka kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) Rayon Pulau Kalimantan dan Sulawesi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan digelar di Hotel Horison Ultima Balikpapan dan diikuti 157 peserta dari 11 Polda di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, serta dua Polda dari Pulau Jawa, Rabu (10/12/2025).
Pembukaan dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. Hadir pula Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K., serta para pimpinan dan asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan, kualitas, dan kredibilitas petugas penindakan pelanggaran lalu lintas agar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Ia mengatakan bahwa sejak 2017 hingga 2025, sebanyak 2.065 petugas telah dinyatakan kompeten melalui sertifikasi yang diselenggarakan Korlantas. Melalui sertifikasi mandiri, beberapa Polda juga meningkatkan jumlah personel bersertifikat, di antaranya Polda Jabar (450), Polda Jatim (397), Polda Jateng (283), Polda Metro Jaya (30), dan Satker Korlantas sebanyak 79 personel.

Pelatihan dilaksanakan pada 7–9 Desember 2025, dilanjutkan uji kompetensi pada 10–12 Desember 2025. Peserta berasal dari Gorontalo (14), Kalimantan Tengah (17), Sulawesi Barat (15), Kalimantan Selatan (14), Sulawesi Tengah (15), Sulawesi Selatan (15), Sulawesi Tenggara (12), Kalimantan Timur (30), Sulawesi Utara (15), Kalimantan Utara (8), serta Kalimantan Barat yang tidak mengirim peserta karena melaksanakan sertifikasi mandiri pada 13–18 Desember 2025. Dua Polda dari Pulau Jawa, masing-masing Polda Jawa Timur dan Polda Jawa Tengah, mengirim satu peserta.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Ia menekankan bahwa petugas di lapangan harus memiliki kemampuan teknis, pemahaman hukum, serta etika pelayanan publik yang baik.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki menyampaikan apresiasi karena Kalimantan Timur dipilih sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut. Ia berharap peserta mengikuti seluruh tahapan dengan baik untuk memperoleh hasil maksimal.
Kegiatan dijadwalkan berakhir pada Jumat (12/12/2025) dengan agenda penutupan dan pengumuman hasil uji kompetensi oleh asesor LSP Polri. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib dan lancar.* (Edy)


