SUMBA BARAT DAYA, Cerdasnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pendidikan antikorupsi hingga ke satuan pendidikan di daerah. Melalui program KPK Mengajar, sebanyak 149 siswa Sekolah Dasar Katolik (SDK) Delo, Desa Delo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, diajak mengenal dan menerapkan nilai-nilai integritas sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (10/8/2026) tersebut menitikberatkan pada penguatan karakter melalui nilai kejujuran dan keberanian. Kedua nilai itu dinilai penting sebagai fondasi dalam membentuk pribadi yang berintegritas.
Kasatgas 1 Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Medio, mengatakan pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak anak-anak agar nilai kejujuran menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.

“Kami ingin mengajarkan dan mengingatkan kembali tentang kejujuran. Karena ini adalah inti utama yang harus kita tanamkan dari diri kita. Selain itu juga keberanian dan nilai-nilai antikorupsi lainnya,” ujar Medio.
Menurut KPK, membangun integritas tidak harus dimulai dari hal-hal yang rumit. Sikap antikorupsi dapat dibentuk melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Di antaranya berkata dan bertindak jujur, berani mengakui kesalahan, bertanggung jawab terhadap tugas, serta menghormati hak orang lain.
Kejujuran menjadi salah satu fondasi utama karena membentuk pribadi yang dapat dipercaya. Sementara keberanian diperlukan agar seseorang mampu mempertahankan kebenaran dan berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai integritas.

Melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan siswa, KPK berupaya memberikan pemahaman bahwa perilaku antikorupsi bukan sekadar materi pembelajaran. Nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pilihan dan tindakan sederhana yang dilakukan setiap hari.
Sekolah dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Namun, penguatan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan masyarakat.
Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keberanian, dan kepedulian perlu dibangun melalui pembiasaan secara terus-menerus agar menjadi bagian dari karakter anak.
Kehadiran KPK melalui program KPK Mengajar di SDK Delo sekaligus menunjukkan upaya memperluas akses pendidikan antikorupsi hingga ke daerah. Pendidikan integritas diharapkan tidak hanya terpusat di sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau peserta didik di berbagai daerah Indonesia.
KPK berharap pengenalan nilai-nilai antikorupsi sejak bangku sekolah dapat menjadi bagian dari proses panjang membentuk generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga karakter kuat.
Dengan pembiasaan sejak dini, siswa diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu menjaga kejujuran, bertanggung jawab atas setiap tindakannya, serta memiliki keberanian untuk mempertahankan kebenaran.
Pendidikan antikorupsi tersebut menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan pembangunan budaya integritas.
Budaya tersebut dapat dimulai dari lingkungan paling dekat dan dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui pendidikan di bangku sekolah. (Ydar)


