Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi persiapan pelaksanaan debat Pasangan Calon (Paslon) dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Rapat persiapan debat paslon yang akan berlangsung pada tanggal 7 November 2024 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan ini dihadiri Komisioner KPU Balikpapan Divisi Sosialosasi Pendidikan Pemilik (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhardy, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Farida Asmauanna dan Komisioner Divisi Hukum, Muhammad Rizal, serta Tim dari Ketiga Paslon yang akan bertarung di Pilkada Balikpapan.
“Ya..hari ini kita melaksanakan Rakor persiapan finalisasi debat kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 mendatang,” ucap Suhardy saat diwawancarai awak media di Aula KPU Balikpapan, Senin (04/12024), kemarin.
Suhardy menuturkan, tema debat kedua kali ini yakni mengenai infrastruktur dan kebutuhan dasar publik. Dimana untuk sub temanya terbagi Dua, pertama untuk Kebutuhan Dasar Publik menyangkut masalah Kesehatan, Pendidikan dan Air Bersih dan untuk Infrastruktur, sub temanya mengenai Infrastruktur Kota Penyangga IKN, Transportasi dan Teknologi.
“Kalau untuk durasi debatnya durasi berlangsung selama 150 menit dengan 30 iklan dan akan disiarkan di salah satu stasiun TV yang telah di tunjuk KPU Balikpapan yakni TVRI,” ungkapnya.
Suhardy menambahkan, teknis pada debat kedua kali ini mengalami sedikit perubahan. Dimana pada debat pertama untuk konsentrasinya lebih kepada calon Wali Kota.
Dan pada debat kedua kali ini, konsentrasi yang diinginkan lebih ke calon wakil walikotanya. Dan pada debat ketiga konsentrasinya untuk keduanya yakni calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kotanya.
Tapi, karena ada perubahan setelah melihat PKPU dan Petunjuk Teknis (Juknisnya) serta pertimbangan hasil debat kawan-kawan kabupaten kota lain bahwa itu terlalu beresiko apabila konsenya untuk Wakilnya saja, dikhawatirkan akan seperti kejadian di Bojonegoro.
“Jadi intinya kita serahkan ke paslon, mau itu yang bicara walikotanya atau calon wakil walikotanya silakan saja,” katanya.
“Selama itu sesuai dengan koridornya, mau wakilnya lebih dominan itu nggak papa atau walikotanya tidak ngasih ruang ke calon wakil walikotanya itu juga terserah, tidak masalah karena mekanismenya sama diatur oleh juknis,” pungkasnya.(*)


