BALIKPAPAN, Cerdasnews.id — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah bersama seluruh Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan dalam memberantas praktik titipan siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD Negeri dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Dukungan tersebut disampaikan menyusul komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan SPMB melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum dan DPRD Kota Balikpapan guna mencegah praktik titipan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Ketua LPM Kelurahan Graha Indah, Shidiq Nur Alam, mengatakan penghapusan budaya titipan merupakan langkah penting untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan berkualitas.
“Ini adalah langkah yang sangat baik untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adil, dan transparan. Budaya titipan selama ini mencederai asas keadilan dan merugikan siswa yang seharusnya diterima melalui jalur resmi sesuai aturan SPMB,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kelurahan Graha Indah, Kamis (3/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan dan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik.
Ia menghimbau agar masyarakat tidak lagi mencari jalur khusus atau meminta bantuan kepada pihak tertentu apabila anaknya tidak lolos seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pada SPMB tahun ini tidak ada lagi orang tua yang datang ke Ketua RT, LPM, kelurahan, kecamatan, anggota dewan, organisasi pemerintah maupun organisasi masyarakat untuk meminta bantuan apabila anaknya tidak lolos seleksi. Mari kita dukung sistem yang objektif agar semua anak mendapatkan kesempatan yang sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Shidiq juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan telah menggandeng 15 SMP swasta untuk masuk ke dalam sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi solusi bagi orang tua yang khawatir keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Bahkan ada 15 sekolah SMP swasta yang akan digandeng oleh Dinas Pendidikan Kota Balikpapan untuk masuk ke dalam sistem SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Orang tua juga tidak perlu khawatir memikirkan biaya karena untuk sekolah swasta yang tergabung dalam sistem ini sudah digratiskan seperti sekolah negeri,” jelasnya.
Selain pembebasan biaya pendidikan, siswa yang diterima di sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut juga akan memperoleh fasilitas seragam gratis sebagaimana yang diterapkan di sekolah negeri.
Shidiq menilai kebijakan tersebut menjadi bentuk pemerataan akses pendidikan sekaligus memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pemerataan ini, masyarakat memiliki pilihan lebih banyak. Sekolah swasta yang tergabung juga harus memenuhi standar yang ditetapkan Dinas Pendidikan sehingga kualitasnya tetap terjaga,” katanya.
Meski mendukung penuh kebijakan penghapusan budaya titipan, LPM dan para Ketua RT juga meminta komitmen yang kuat dari internal Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar aturan yang telah dibuat dapat dijalankan secara konsisten.
Menurut Shidiq, keberhasilan penghapusan praktik titipan tidak cukup hanya mengandalkan dukungan masyarakat, tetapi harus diikuti integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.
“Apabila mau menghilangkan budaya titipan, internal Dinas Pendidikan dan internal sekolah harus sama-sama berkomitmen. Jangan sampai kami dari LPM, Ketua RT, elemen organisasi dan elemen masyarakat sudah mendukung upaya dan kebijakan ini, tetapi justru dari internal Dinas Pendidikan dan sekolah yang kurang berkomitmen,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa praktik titipan kerap terjadi karena adanya celah pada tingkat pelaksana, sehingga pengawasan internal perlu diperkuat untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan.
“Kalau aturan sudah jelas, MoU dengan penegak hukum sudah ada, tinggal bagaimana komitmen di lapangan. Kami siap mengawal dan mengedukasi warga, tetapi dinas pendidikan dan sekolah juga harus berani menolak titipan dalam bentuk apapun,” tambahnya.
LPM dan Ketua RT se-Kelurahan Graha Indah menyatakan siap mendukung serta mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan. Mereka berharap sinergi antara masyarakat, Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum, dan DPRD dapat memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan di Kota Balikpapan. (Edy)


