Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » LSM KSPL Dorong Anak 17 Tahun Terlibat Narkoba Dapat Rehabilitasi, Bukan Sekadar Dipenjara
Balikpapan

LSM KSPL Dorong Anak 17 Tahun Terlibat Narkoba Dapat Rehabilitasi, Bukan Sekadar Dipenjara

Edy YudoBy Edy Yudo6 September 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN,   Cerdasnews.id — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kami Sahabat Peduli Lingkungan (LSM KSPL) KSPL, Aslian Kapailu, S.H., bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Generasi Insan Nusantara, Shanty, mendorong agar anak berusia 17 tahun yang terlibat kasus narkoba di Kota Balikpapan mendapatkan penanganan melalui rehabilitasi.

Menurut Aslian, penanganan terhadap anak yang tersangkut perkara narkotika semestinya tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan masa depan dan proses pembinaan anak.

Ia berharap Generasi Insan Nusantara (GIN) dapat menjadi salah satu tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka mendapatkan pembinaan dan pemahaman mengenai kehidupan serta dampak buruk narkotika.

“Kami berharap anak-anak yang berusia 17 tahun dan terlibat kasus narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi di Generasi Insan Nusantara (GIN) sebagai bentuk sanksi hukum sekaligus pembinaan. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk memahami arti hidup dan memperbaiki masa depannya,” ujar Shanty.

Aslian menilai, anak yang tersangkut perkara narkoba memiliki kebutuhan penanganan yang berbeda dengan pelaku dewasa. Karena masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukumnya harus memperhatikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam perkara narkotika, menurutnya, aparat penegak hukum juga perlu melihat secara jelas posisi anak dalam perkara tersebut, apakah sebagai pengguna atau penyalahguna, atau justru terlibat dalam peredaran narkotika.

Untuk anak yang terbukti sebagai penyalahguna, ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi salah satu dasar hukum yang dapat diterapkan. Sementara jika ditemukan unsur memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika, penyidik dapat mempertimbangkan pasal lain sesuai fakta dan hasil penyidikan.

“Yang paling penting adalah melihat fakta perkaranya. Jangan sampai anak yang sebenarnya merupakan korban penyalahgunaan narkoba justru kehilangan masa depannya karena penanganan yang tidak mempertimbangkan sisi pembinaan,” katanya.

Penanganan terhadap anak juga memiliki mekanisme khusus berdasarkan UU SPPA. Anak yang berhadapan dengan hukum wajib mendapatkan pendampingan orang tua atau wali, penasihat hukum serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Selain itu, identitas anak wajib dilindungi dan proses peradilan anak memiliki ketentuan khusus, termasuk mengenai persidangan yang dilakukan secara tertutup.

Aslian juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi bagi anak yang terbukti sebagai penyalahguna narkotika. Rehabilitasi medis dan sosial dinilai dapat menjadi bagian penting dalam memutus ketergantungan sekaligus mencegah anak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Anak-anak ini masih memiliki masa depan yang panjang. Kalau memang terbukti sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan, sebaiknya diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan. Hukuman bukan semata-mata soal penjara, tetapi bagaimana anak bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Dorongan tersebut, lanjut Aslian, juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun kepedulian terhadap persoalan narkotika di kalangan generasi muda di Balikpapan.

Ia berharap aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga rehabilitasi, keluarga dan masyarakat dapat membangun sinergi dalam menangani anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan rehabilitasi tidak berarti mengabaikan proses hukum. Sebaliknya, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan khusus yang berlaku bagi anak.

“Kami tidak mengatakan proses hukum tidak perlu. Proses hukum tetap harus berjalan. Tetapi untuk anak, kita juga harus melihat aspek pembinaan, rehabilitasi dan masa depannya. Jangan sampai anak keluar dari proses hukum justru menjadi lebih buruk,” pungkasnya. (Edy)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.