Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » LVRI Tegaskan Kepemilikan Lahan yang Diduduki PT Kedawung Subur di Depan Ex Bioskop Dian
Balikpapan

LVRI Tegaskan Kepemilikan Lahan yang Diduduki PT Kedawung Subur di Depan Ex Bioskop Dian

Edy YudoBy Edy Yudo25 Oktober 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Balikpapan, CERDASNEWS.ID  – Sengketa terkait aset lahan seluas 12 m x 25 m atau seluas 300 meter persegi milik Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang berlokasi di depan ex Bioskop Dian, Balikpapan Utara, kembali dibahas dalam pertemuan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta Km 1,5, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu (25/10/2025).

Pertemuan dipimpin oleh M. Yusuf, pengacara yang mewakili LVRI Cabang Balikpapan. Agenda pembahasan berfokus pada adanya pengakuan kepemilikan lahan oleh PT Kedawung Subur yang beralamatkan di Surabaya, Jawa Timur yang disebut telah mempercayakan lahan tersebut kepada seseorang yang merupakan warga setempat dan juga seorang pedagang/pengusaha.

Namun, M. Yusuf menyebut bahwa klaim kepemilikan tersebut tidak didukung dokumen resmi. “Pihak yang mengaku memiliki lahan tidak dapat menunjukkan satu lembar surat pun sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Sebaliknya, pihak LVRI disebut memiliki kelengkapan dokumen berupa surat segel lahan yang ditandatangani oleh para saksi dan dibubuhi stempel resmi. Dalam forum tersebut, Yusuf turut memperlihatkan dokumen asli yang tercatat dibuat pada 11 Mei 1977.

Diketahui, PT Kedawung Subur saat ini ditengarai berkedudukan di Surabaya. Pihak LVRI menyatakan masih menunggu kejelasan dan pembuktian dari pihak yang mengajukan klaim apabila pertemuan lanjutan kembali dijadwalkan.

Pertemuan dihadiri langsung Ketua Veteran Kota Balikpapan Max Lumintang bersama wakilnya Ali Harsono dan beberapa orang anggota Pemuda Panca Marga (PPM) di antaranya M Ibrahim Ali Mamoe yang memberikan dukungan dalam proses penyelesaian status lahan yang telah lama menjadi aset organisasi tersebut.
M Yusuf mengungkapkan, sejarah tanah tersebut merupakan hibah dari seorang warga setempat bernama Sakka yang dengan ikhlas memberikannya kepada Ketua LVRI Kotamadya Balikpapan, H Imat Saili.
“Penyerahan bidang tanah tersebut tertera dalam dokumen yang ditanda-tangani oleh Sakka sebagai pihak ke-1, Imat Saili sebagai pihak ke-2. Dokumen tersebut bertahun 1977, juga ditanda-tangani oleh Ketua RT setempat dan Kepala Kampung Abdul Salam,” jelas Yusuf yang didampingi Max Lumintang, Ali Harsono dan lainnya.
Dirinya juga menguraikan, bahwa pada sekitar 2-3 bulan lalu, sudah berkomunikasi melalui telepon dengan seorang wanita yang mengaku dari pihak PT Kedawung Subur.
“Wanita tersebut lantas meminta nomor kontak saya dan saya berikan. Dia (wanita itu) berjanji akan segera menghubungi saya, namun sampai hari ini tidak pernah ada menghubungi kami,” ujar Yusuf dengan nada agak sedikit kesal.
Melalui orang yang mengaku diberi kuasa oleh PT Kedawung Subur namun tak bisa menunjukkan bukti apa pun, bahwa pihak PT Kedawung Subur meminta pihak LVRI Cabang Balikpapan untuk bersurat, agar permasalahan bisa segera tuntas.
“Kami akan memenuhi keinginan pihak PT Kedawung Subur dengan mengirimkan surat segera, paling tidak hari Senin (27/10/2025). Pak Max Lumintang yang akan menanda-tangani surat yang akan kami kirimkan,” tegas Yusuf dan diamini oleh Max Lumintang.*** (Ydar)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.