Balikpapan, CerdasNews.id – PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) yang terletak di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan sebuah perusahaan pialang berjangka yang bergerak di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang legal dan diakui oleh pemerintah, yang mendapatkan izin sejak tahun 2000. Mengajak masyarakat berinvestasi secara sehat dan tepat.
Menurut Kusai, selaku Senior Bisnis Komoditi PT RFB Cabang Balikpapan, Senin (7/5/2025) menjelaskan pihaknya sebagai pelaku industri PBK dan anggota dari Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) merasa perlu bersama-sama melakukan edukasi kepada masyarakat cara berinvestasi yang lebih sehat, tentunya melalui BBJ dan KBI.

Masyarakat saat ini masih awam dengan jenis investasi seperti ini. Karena pada umumnya investasi yang lebih di kenal hanya saham, obligasi, Reksadana, deposito dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat masih ada keraguan dengan sistem investasi yang di tawarkan PT RFB, yang sudah beroperasi di Kota Balikpapan sejak tahun 2022.
Untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat Kusai menambahkan. Saat ini dinamika Industri PBK masih memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang dan memberi kontribusi bagi perekonomian Indonesia.

“Saat ini dinamika Industri PBK masih memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia, “ungkap Kusai mengakhiri perbincangan. (Edy/Sul)


