BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pemutakhiran data perlindungan sosial dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses tersebut ditargetkan dapat dirampungkan dalam dua hingga tiga bulan ke depan guna memastikan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, pemutakhiran data menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat akurasi basis data masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.
Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, progres pendataan saat ini baru mencapai sekitar 22 persen dari total 268 ribu kepala keluarga (KK) yang ada di Kota Balikpapan.
“Dari hasil pemantauan, capaian pendataan saat ini telah mencapai sekitar 22 persen dari total 268 ribu kepala keluarga di Kota Balikpapan. Kami berharap dalam dua hingga tiga bulan ke depan proses ini dapat diselesaikan,” kata Bagus, Kamis (6/8/2026).
Menurut Bagus, percepatan pendataan tidak hanya berkaitan dengan pembaruan informasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pelaksanaan berbagai program nasional berjalan berdasarkan data yang aktual.
Ia menilai, data kependudukan dan perlindungan sosial yang terus diperbarui akan memudahkan pemerintah dalam melakukan verifikasi serta menentukan masyarakat yang berhak menerima manfaat program.
“Pemutakhiran data ini penting agar informasi yang dimiliki pemerintah selalu mutakhir dan akurat. Dengan begitu, proses pendataan untuk berbagai program pemerintah juga menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, validitas data menjadi faktor penting dalam menghindari kesalahan penetapan penerima bantuan. Terlebih, sejumlah program perlindungan sosial menyasar masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok tersebut merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori sasaran program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah. Karena itu, akurasi data diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran maupun diberikan kepada pihak yang tidak lagi memenuhi kriteria.
“Harapannya, dengan data yang lebih valid, potensi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4, dapat diminimalkan,” jelas Bagus.
Selain mendukung ketepatan sasaran bantuan, pemutakhiran data juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemerintah dalam menjalankan program sosial di tingkat daerah.
Pemkot Balikpapan pun mendorong proses pendataan dapat berjalan lebih cepat sehingga target penyelesaian dalam dua hingga tiga bulan mendatang dapat tercapai.
Dengan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan menentukan intervensi sosial secara lebih efektif. (ydar)


