Cerdasnews — BALIKPAPAN — Di tengah pesatnya pembangunan Kota Balikpapan sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), peran sektor pendapatan daerah menjadi semakin strategis. Tanggung jawab tersebut kini berada di bawah kepemimpinan Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, S.E.
Sebagai nahkoda BPPDRD, Idham Mustari mengemban tugas penting dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Di bawah kepemimpinannya, BPPDRD terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital.
Idham mengatakan bahwa pajak daerah merupakan salah satu tulang punggung pembangunan Kota Balikpapan. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pembangunan lainnya. Karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk nyata partisipasi dalam membangun Kota Balikpapan,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPPDRD Balikpapan juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya adalah pengembangan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital guna memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi kepada masyarakat.
Menurut Idham, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari di era modern. Melalui sistem digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara lebih praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Kami terus mendorong digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah agar semakin mudah diakses masyarakat. Selain meningkatkan kualitas layanan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” katanya.
Salah satu implementasi yang mendapat perhatian adalah penerapan pembayaran retribusi pasar berbasis digital yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain fokus pada inovasi pelayanan, Idham juga aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha, asosiasi, hingga masyarakat umum. Menurutnya, keberhasilan pencapaian target PAD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kota Balikpapan melalui kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam mewujudkan Balikpapan yang maju dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Idham Mustari, BPPDRD terus mengawal pencapaian target Pendapatan Asli Daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,3 triliun. Target tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan kota yang semakin berkembang.
Dengan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan kesadaran wajib pajak, Idham Mustari menjadi salah satu figur penting dalam menjaga keberlanjutan sumber pendanaan pembangunan Kota Balikpapan.
Melalui berbagai langkah strategis yang dijalankan, BPPDRD Balikpapan diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan perpajakan yang semakin modern, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat. (Ydar)


