Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Polda Kaltim Bongkar Operasi Besar Beras Premium, Sita 4 Ton di Balikpapan
Balikpapan

Polda Kaltim Bongkar Operasi Besar Beras Premium, Sita 4 Ton di Balikpapan

Edy YudoBy Edy Yudo25 Juli 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, CerdasNews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Daerah, berhasil mengungkap pelanggaran perlindungan konsumen yang signifikan terkait distribusi beras substandar yang diberi label palsu dan dijual sebagai “premium”.

Operasi yang dirinci dalam konferensi pers di Ruang Ditreskrimsus Polda Kaltim, Balikpapan ini pada, Jumat (25/7/2025) berhasil menyita empat ton beras palsu berlabel dari sebuah gudang setempat.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yogo Pamungkas, penyelidikan bermula setelah ditemukannya beras kemasan dengan merek “Rambutan” dan “Mawar Sejati” yang dipasarkan sebagai beras berkualitas premium. Namun, hasil uji laboratorium selanjutnya menunjukkan kualitas beras tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Penggerebekan terjadi pada 19 Juli 2025, di sebuah gudang milik CV SD Kristal di Balikpapan. Dari gudang tersebut, aparat menyita 300 karung beras merek “Rambutan” dan 500 karung beras merk “Mawar Sejati”, masing-masing seberat 5 kilogram, dengan total berat yang mengesankan, 4 ton.

“Berdasarkan uji mutu dari instansi terkait, kedua jenis beras tersebut tidak memenuhi persyaratan kualitas premium maupun medium,” ujar Kombes Pol Bambang. “Bahkan, beras merek ‘Rambutan’ masuk dalam kategori sub-medium, artinya di bawah standar untuk konsumsi umum.”

Uji Lab Mengungkap Perbedaan Kualitas

Perwakilan dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa beras premium harus memenuhi parameter mutu tertentu, termasuk batas gabah patah, beras kepala, gabah kuning, dan gabah rusak. Hasil laboratorium menunjukkan beras “Mawar Sejati” mengandung 15,78% gabah patah, melebihi batas maksimum 15% untuk beras premium, sehingga hanya memenuhi syarat sebagai beras kualitas sedang.

Sebaliknya, beras “Rambutan” menunjukkan parameter kerusakan yang jauh lebih tinggi, termasuk beras kepala berlebih dan bulir berwarna kuning, sehingga menempatkannya di luar kategori premium dan menengah dan masuk dengan kuat ke dalam kelas sub-menengah.

Pelanggaran Ganda: Penipuan Kualitas dan Harga

Kombes Pol Bambang Yogo Pamungkas menjelaskan lebih lanjut bahwa selain penipuan kualitas, beras tersebut juga dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, HET beras premium di Kalimantan adalah Rp15.400/kg. Namun, beras substandar ini dijual di pasaran hingga Rp16.400/kg.

“Hal ini jelas merugikan konsumen,” tegasnya. “Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan label atau kualitas yang dijanjikan. Perkara ini dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.”

Investigasi Berlangsung, Menelusuri Jaringan yang Lebih Luas

Saat ini, penyidik masih mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk seluruh jaringan distribusi dan produsen beras, yang diyakini berlokasi di luar Kalimantan. Meskipun belum ada tersangka resmi yang ditetapkan, polisi telah memasang garis polisi di gudang yang disita untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri jalur distribusi hingga ke produsen di luar Kalimantan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada stabilitas pangan nasional dan hak-hak konsumen,” tegas Kombes Pol Bambang Yogo Pamungkas, seraya menekankan bahwa operasi ini sejalan dengan arahan Presiden dan Kapolri untuk menjaga ketahanan pangan dan memberantas praktik curang.* (Yun)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.