Balikpapan, CERDASNEWS.ID — Polresta Balikpapan melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga rumah tahanan (Rutan).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan pada Senin (22/9/2025), pukul 11.00–12.00 Wita di Aula Satya Haprabu lantai 2 Gedung Utama Polresta Balikpapan. Agenda ini menitikberatkan pada komitmen pemberian layanan kesehatan bagi para tahanan yang membutuhkan selama proses hukum berlangsung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, Karumkit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan KBP Priyo Nugroho, MARs, QHIA, jajaran pejabat utama Polresta Balikpapan, serta perwakilan manajemen RS Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan bersama Karumkit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan menandatangani perjanjian kerja sama secara resmi. Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi penghuni Rutan Polresta Balikpapan.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pelayanan kesehatan bagi warga penghuni Rutan Polresta Balikpapan selama menjalani proses penegakan hukum dapat berlangsung dengan lancar dan terkendali,” ujarnya.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi dan diskusi pendalaman kesepakatan antara Sidokkes Polresta Balikpapan dan pihak RS Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.* (Edy)


