Seputarkotaku.com, Kutim – Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di area parkir salah satu hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km. 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, pada Sabtu (7/12/2024).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari Unit Reskrim dan Unit Intel, segera melakukan penyelidikan intensif pada malam hari, sekitar pukul 00.10 Wita.
Saat melakukan pengintaian, tim mendeteksi kehadiran seorang pria yang baru tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Honda Supra merah hitam dengan nomor polisi KT 2982 RBZ.
Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pelaku MR berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya hingga menabrak anggota tim, Bripda Pebby Al Mahfudz, yang terpental akibat benturan tersebut.
Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas. Namun, dalam upayanya menghilangkan barang bukti, MR mencoba menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Berkat kesigapan tim, upaya tersebut berhasil digagalkan. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung berwarna hitam.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan yang diwakili oleh Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus mengapresiasi keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.
“Penangkapan tersangka MR ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara. Kami mengapresiasi dedikasi dan keberanian Tim Khusus Polsek Sangatta Utara yang bekerja dengan penuh tanggung jawab meskipun menghadapi risiko,” ujar Iptu Alan Firdaus
Alan Firdaus juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.” ucapnya.
Iptu Alan Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kutai Timur melalui penegakan hukum serta edukasi dan pencegahan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MR telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian akan terus mengintensifkan pengawasan dan operasi serupa untuk memastikan Kutai Timur bebas dari peredaran narkotika.(*)


