Balikpapan, CerdasNews.id — Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama stakeholder otoritas terkait, melakukan razia gabungan untuk menyita senjata tajam milik penumpang selama Posko Angkutan Laut Lebaran 2025. Dari razia tersebut berhasil disita 186 bilah senjata tajam berupa, parang, egrek, arit, dan pisau.
Kapolsek Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, menyatakan bahwa senjata tajam hasil penyitaan selama Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025 tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan diamankan di mako Polsek.
“Razia gabungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang dan stakeholder otoritas pelabuhan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminal dan bentrok di atas kapal antar penumpang,” terang Kapolsek, Sabtu (5/4/2025).

“Kegiatan ini juga merupakan upaya mitigasi dalam sterilisasi terhadap peredaran senjata tajam di atas kapal untuk mewujudkan Mudik Aman Keluarga Nyaman,” tambahnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan mengatakan, bahwa 186 jenis senjata tajam tersebut dibawa oleh para penumpang untuk dibawa pulang ke kampung halaman sebagai koleksi kenangan sewaktu bekerja di pulau Kalimantan. “Namun karena sesuai SOP dilarang untuk membawa barang senjata tajam dan jenis terlarang tanpa ada surat pendukung/izin, karena dapat membahayakan orang lain di saat berlayar di atas kapal “ jelas Ipda Sangidun.
“Kami Menghimbau kepada para calon penumpang yang akan membawa barang pengecualian dalam SOP pelayaran, kiranya dapat melaporkan ke petugas untuk dapat dilakukan filterisasi terhadap barang yang dibawanya. Serta demi kelancaran saat akan memasuki kapal,” tambahnya.
Barang sitaan tersebut nantinya akan dilakukan pemusnahan bersama barang barang lainnya secara serentak dengan stakeholder kawasan Pelabuhan Semayang.*** (Yun)


