Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Pungutan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Dasar Persetujuan Disdikbud Balikpapan
Balikpapan

Pungutan Seragam Sekolah Jadi Sorotan, Masyarakat Pertanyakan Dasar Persetujuan Disdikbud Balikpapan

Edy YudoBy Edy Yudo26 Juli 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Sejumlah orang tua mempertanyakan adanya transaksi jual beli seragam di sekolah, mengingat lembaga pendidikan merupakan institusi nirlaba yang tidak berorientasi pada keuntungan.

Berdasarkan informasi yang diterima, harga seragam yang ditawarkan kepada siswa meliputi seragam olahraga Rp225.000, rompi Rp160.000, batik Rp150.000, kaos pramuka Rp140.000, serta atribut lokasi sebesar Rp20.000.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar pelaksanaan penjualan seragam di sekolah, terlebih Pemerintah Kota Balikpapan selama ini menggaungkan program wajib belajar 12 tahun gratis dan telah membagikan sejumlah seragam gratis bagi anak murid baru yang telah mendaftar dan diterima di sekolah pilihannya.


Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sekolah seharusnya lebih fokus pada pelayanan pendidikan dibandingkan melakukan transaksi jual beli kepada peserta didik.

“Sekolah itu bukan lembaga profit. Kami ingin tahu apakah penjualan seragam ini memang mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan atau hanya kebijakan masing-masing sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, apabila pembelian seragam diwajibkan melalui sekolah, maka diperlukan penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum, mekanisme pengadaan, hingga penggunaan dana yang diterima.


“Kalau memang boleh menjual, tentu harus ada dasar aturannya. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani, apalagi pemerintah sedang menjalankan program pendidikan gratis,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait apakah penjualan seragam tersebut telah memperoleh persetujuan atau merupakan kebijakan internal masing-masing satuan pendidikan.

Pihak sekolah yang bersangkutan juga belum memberikan penjelasan mengenai mekanisme penjualan, penentuan harga, serta apakah pembelian seragam dilakukan secara wajib atau bersifat pilihan.

Persoalan ini dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi bahwa lembaga pendidikan menjalankan aktivitas komersial yang bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai layanan publik.

Masyarakat berharap Disdikbud Kota Balikpapan segera memberikan klarifikasi terkait kebijakan penjualan seragam di sekolah, termasuk memastikan seluruh praktik di satuan pendidikan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta tidak membebani orang tua siswa, khususnya di tengah komitmen pemerintah dalam mewujudkan program wajib belajar 12 tahun yang mudah diakses oleh seluruh peserta didik. (tim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.