Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Putusan PTUN Terbit, Sumaria Daeng Toba Siap Eksekusi Tanah 3,8 Hektar
Balikpapan

Putusan PTUN Terbit, Sumaria Daeng Toba Siap Eksekusi Tanah 3,8 Hektar

AgusBy Agus9 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sikap tegas sepertinya akan diambil Sumaria Daeng Toba selaku ahli waris atas tanah seluas 3,8 hektar di kawasan Jalan AW Syahrani Somber, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.

Tanah yang kini telah berdiri ratusan rumah warga tersebut terancam akan digusur. Hal itu menyusul keluarnya hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, terkait permohonan eksekusi yang diajukan oleh Sumaria binti Daeng Toba, pemilik sah tanah tersebut.

PTUN juga membatalkan keputusan terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10 Tahun 1984 atas nama PT GIB, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan.

Dengan keputusan ini, status tanah tersebut berubah menjadi tanah negara murni, dan Sumaria berhak mengajukan permohonan hak atas tanahnya.

Sebagai pemberitahuan kepada masyarakat, Sumaria yang merupakan ahli waris dari almarhum Daeng Toba, telah memasang spanduk besar di salah satu rumah warga untuk menginformasikan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumaria menyatakan rasa syukurnya atas selesainya sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun. Dia menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud adalah Sertifikat HGB Nomor 10 atas nama PT GIB seluas 38.861 meter persegi, yang diterbitkan oleh BPN Balikpapan pada tahun 1984.

Sumaria Daeng Toba saat memperlihatkan hasil putusan dari PTUN

Setelah melalui proses hukum, Sumaria memenangkan gugatan dan keputusan pengadilan membatalkan sertifikat tersebut.

Dengan keputusan ini yang sudah inkracht, Sumaria mengajukan eksekusi ke PTUN Samarinda. Dia pun menjelaskan bahwa banyak bangunan berdiri di atas tanah yang sebelumnya dikelola oleh PT GIB, termasuk yang ada di RT 45. Sertifikat HGB Nomor 10 yang diterbitkan pada 1984 kini telah dibatalkan oleh pengadilan.

Sumaria juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan dengan warga melalui Ketua RT setempat untuk mencari solusi agar rumah-rumah yang ada bisa menjadi hak milik warga. Namun, jika tidak ada kesepakatan, Sumaria akan mengambil tindakan tegas sesuai keputusan pengadilan, termasuk meratakan tanah dengan menggunakan buldoser.

Sumaria juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Balikpapan yang mengakui kesalahan penerbitan Sertifikat HGB Nomor 10 dan menyatakan sertifikat tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2004. Pada Kamis, 5 Desember 2024, Sumaria menghadap BPN untuk mendaftarkan sertifikat tanah, yang menunjukkan bahwa dia kini sah sebagai pemilik tanah.

Sementara itu, Ketua RT 58 Batu Ampar, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa terdapat ratusan rumah warga yang berdiri di atas tanah milik Sumaria. Rumah-rumah ini tersebar di empat RT, terutama di RT 45 dan sebagian di RT 3 dan RT 2.(*)

Sumaria Daeng Toba
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.