Seputarkotaku.com, Balikpapan – Penghargaan sebagai salah satu kota Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik terbaik kembali di raih Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam Gebyar Pelayanan Publik di terima langsung Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Balikpapan, Ahmad Muzakkir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin di Jakarta (8/10/2024) kemarin, yang diserahkan langsung Menteri PAN-RB, Azwar Anas.
Dijumpai awak media ini, Rabu (9/10/2024) di Aula Pemkot Balikpapan, Ahmad Muzakkir menuturkan penghargaan yang diterima kota Balikpapan sebagai salah satu kota terbaik dalam penyelenggara inovasi pelayanan publik, tentu ini menjadi sebuah apresiasi dari pemerintah pusat terhadap kota Balikpapan.
Menurutnya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dan ini harus dibuktikan kalau pemerintah kota lebih mengedepankan kualitas dalam pelayanan publik.

“Alhamdulillah.. kemarin saya sama Pak Sekda di dampingi Kepala Bappedalitbang untuk hadir menerima penghargaan tersebut di Jakarta kemarin, ” ungkapnya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi inspirasi daj motivasi kita di pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kita,” sambungnya.
Ahmad Muzakkir menambahkan, pihaknya belum melihat secara detai evaluasi apa yang telah dilakukan. Akan tetapi dengan adanya penghargaan yang diterima kota Balikpapan ini menjadi bentuk bukti bahwa pemerintah pusat sudah melakukan evaluasi terhadap pemerintah kota Balikpapan. Sehingga kota Balikpapan masuk dalam 5 Besar kota yang memilki pelayanan publik terbaik.
“Evaluasi yang di minta oleh pemerintah pusat, kita hanya di minta untuk berbenah, meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan untuk aktivitas yang memerlukan pelayanan publik. Artinya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat diperlukan akselerasi yang cepat sepeti mempermudah perizinan, mengingat Balikpapan kini menjadi pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN),” pungkasnya.(*)


