BALIKPAPAN, – Program penanaman ratusan pohon jenis Rainbow Eucalyptus (eucalyptus pelangi) di kawasan Pemakaman Umum KM 15, Balikpapan Utara, diduga gagal total. Dari sekitar 175 pohon yang ditanam sejak akhir September 2025, sekitar 95 persen di antaranya dilaporkan mati dan mengering.
Kondisi ini diungkapkan oleh Drs. H. Slamet Iman Santoso, mantan anggota DPRD Komisi II Kota Balikpapan, Kamis (16/4/2026), saat menanggapi pola penghijauan di kota tersebut.
“Ini sudah hampir delapan bulan. Kalau dilihat di lapangan, sebagian besar pohon tidak tumbuh, bahkan batangnya sudah kering. Ada yang sempat hidup tapi mati lagi,” ujar Slamet.
Slamet yang juga menjabat sebagai Ketua RT dan Wakil Ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda Baru mengaku telah mengecek langsung ke lokasi serta menggali informasi dari para pekerja pemakaman. Ia menyebut kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak ada kejelasan pertanggungjawaban.

“Informasinya satu pohon bisa bernilai puluhan juta rupiah. Kalau dikalikan ratusan pohon, ini bisa mencapai miliaran rupiah. Kalau benar tidak ada pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas, ini berpotensi merugikan uang rakyat,” tegasnya.
Menurut keterangan pekerja di lapangan, mereka hanya menjalankan perintah untuk menanam tanpa pendampingan teknis khusus. Proses penanaman dilakukan secara sederhana, mulai dari menggali lubang hingga menyiram, tanpa standar khusus untuk tanaman bernilai tinggi tersebut.
“Kami hanya disuruh tanam. Kadang pohon datang siang atau malam, langsung ditanam. Tidak ada pendampingan khusus. Yang penting ditanam,” ujar salah satu pekerja.
Pekerja lainnya menambahkan bahwa kondisi bibit saat tiba di lokasi juga tidak selalu baik.
“Kadang datang malam hari, tanah di akar sudah kering karena dibungkus karung. Tapi karena disuruh tanam, ya tetap kami tanam,” ungkapnya.
Dari total sekitar 175 pohon yang ditanam di sepanjang akses masuk hingga area dalam pemakaman, hanya sebagian kecil yang bertahan hidup.
“Paling tidak sampai 10 pohon yang masih hidup,” kata pekerja tersebut.
Selain di kawasan pemakaman KM 15, penanaman pohon serupa juga dilaporkan dilakukan di beberapa titik lain, seperti area pembibitan milik Pemkot Balikpapan Utara, kawasan Taman Dua Generasi di Balikpapan Selatan, serta di sepanjang Jalan Tjujup Suparna Balikpapan Baru.
Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
Sementara itu, pihak DPRD Kota Balikpapan mengaku tidak mengetahui adanya proyek pengadaan pohon dengan nilai besar tersebut.
“Komisi III tidak tahu ada pengadaan pohon itu,” ujar salah seorang anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik.
“Pengawasan DLH bukan kemitraan Komisi II. Coba ditanyakan ke komisi lain,” katanya.
Saat ini, sebagian besar pohon yang telah ditanam dilaporkan dalam kondisi kering dan bahkan berpotensi hanya menjadi kayu bakar. Masyarakat pun berharap aparat berwenang segera melakukan penelusuran dan penyelidikan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Harus diusut tuntas. Ini menyangkut uang rakyat,” tutup Slamet. (Ydar)


