BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – DPRD Kota Balikpapan menargetkan ruang paripurna di gedung baru mulai digunakan pada awal Agustus 2026. Saat ini, proses pemanfaatan gedung masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan teknis sebelum dilakukan serah terima oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan salah satu pekerjaan yang belum tuntas adalah pemasangan dan pengoperasian sistem pendingin ruangan (AC). Karena itu, pihaknya memilih menunda penggunaan gedung hingga seluruh fasilitas dipastikan berfungsi dengan baik.
“Kendala yang masih ada saat ini adalah AC yang belum selesai. Kami tidak ingin terburu-buru menggunakan gedung sebelum semuanya siap. Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga minggu ke depan prosesnya sudah rampung dan bisa segera digunakan setelah serah terima dari PU,” ujar Alwi, Rabu (22/7/2026).
Menurut Alwi, informasi yang diterimanya dari Dinas PU menyebutkan bahwa proses serah terima gedung dijadwalkan berlangsung pada awal bulan depan. Setelah tahapan tersebut selesai, seluruh aktivitas rapat paripurna DPRD akan dipindahkan ke gedung baru.
“Informasi dari PU, penyerahan gedung direncanakan pada awal bulan depan. Insyaallah setelah itu kami langsung memanfaatkan gedung baru untuk kegiatan DPRD,” katanya.
Keberadaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kota Balikpapan. Fasilitas yang lebih modern dan ruang paripurna yang lebih representatif juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi anggota dewan, tamu undangan, maupun masyarakat yang menghadiri agenda-agenda kedewanan.
Sebelum dioperasikan, seluruh pekerjaan teknis akan dituntaskan, termasuk pengujian sistem pendingin ruangan dan fasilitas penunjang lainnya. Dengan demikian, gedung dapat digunakan secara optimal setelah resmi diserahterimakan oleh Dinas PU kepada DPRD Kota Balikpapan. (ydar)


