Balikpapan, CerdasNews.id – Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang keberadaan Federasi Serikat Pekerja Transfortasi Indonesia (FSPTI). Padahal kehadirannya banyak memberikan kontribusi terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam bidang transfortasi. Berikut perbincangan singkat dengan Ketua Umum Pengurus Pusat FSPTl, H. Muhammad Nasir, S.E.,M.Si, Senin (19/5/2025).
Nasir yang dikenal tegas, intelektual dan rasional ini menyebutkan. FSPTI merupakan organisasi pekerja yang melakukan aktivitas serta memiliki kaitan dengan transfortasi, baik darat, laut maupun udara di seluruh Nusantara.
Untuk di laut, terdapat di pelabuhan melalui Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Untuk di darat terdapat di terminal-terminal yang tersebar di kota. Sedangkan untuk di udara terdapat di setiap Bandara salah satunya pekerja bagasi.
Untuk menjalankan roda organisasi yang legal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) lanjut Nasir. Pihak telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 21 untuk tingkat Provinsi.
“Hingga saat ini Pengurus Pusat FSPTI telah menerbitkan sebanyak 21 SK untuk DPD disetiap provinsi, “ujar Nasir yang dipilih menjadi Ketua Umum FSPTI melalui Musyawarah Luar Biasa (Muslub), di Provinsi Riau, bulan Mei 2023.
Ditanya berapa jumlah keanggotaan FSPTI di seluruh Indonesia, Ia menjawab singkat, kurang lebih 415.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Diakhir perbincangan, Nasir yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur dari Partai Demokrat ini menegaskan. Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka dan mandiri serta bertanggung jawab, berharap FSPTI mampu melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kesejahteraan anggota.***(Edy)


