Balikpapan, CerdasNews.id — Sepekan lebih atau pada hari ke 10 Operasi Patuh Mahakam 2025 gelaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Balikpapan, telah menjaring puluhan pelanggaran lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua (R2).
Kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai, bertempat di halaman Mako Polresta Balikpapan. Operasi ini menyasar pengendara R2 dan roda empat (R4).

Adapun personel yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H, AKP Nur ‘Alim, Iptu Futuhatul L, S.Tr.K, Ipda Margiyana, S.H, 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan, 5 personel Jasa Raharja, 5 personel Dinas Perhubungan dan Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun.
Hasil kegiatan razia kendaraan bermotor (Rikranmor) secara gabungan tercatat 57 jenis tindakan pelanggaran, dengan Barang Bukti STNK 40 lembar, SIM 14 lembar, kendaraan bermotor (Ranmor) 3 unit.
Selama pelaksanaan operasi, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di lokasi kegiatan terpantau aman, tertib, dan kondusif. “Penertiban ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Kasatgas BanOps, Ipda Sangidun.
Operasi Patuh Mahakam 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ke depan dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.*** (Edy)


