Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Sidang Kasus Tambang Galian C Ilegal di Balikpapan Diperketat Pengamanan, JPU Diminta Hadirkan Hengky Wijaya
Balikpapan

Sidang Kasus Tambang Galian C Ilegal di Balikpapan Diperketat Pengamanan, JPU Diminta Hadirkan Hengky Wijaya

AgusBy Agus15 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali menggelar sidang perkara pidana mengusut kasus tambang galian C ilegal di eks Hotel Tirta (foto/ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN– Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali menggelar sidang perkara pidana dengan nomor 736/Pid.Sus/2024/PN Bpp yang mengusut kasus tambang galian C ilegal di eks Hotel Tirta, Jalan A Yani RT 5, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah.

Sidang yang sempat tertunda akibat kericuhan di ruang persidangan ini kini berlangsung dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, baik dari Polsek Balikpapan Selatan maupun Polresta Balikpapan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Siswanto tersebut menghadirkan terdakwa Rohmad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septiawan, serta dua saksi dari pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.

Kedua saksi yang dimaksud adalah Staf Bidang Penegakan Satpol PP, Musdiansyah, dan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup DLH, Haryadi, ST.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyoroti masalah pengawasan yang diduga lemah, yang mengakibatkan aktivitas tambang galian C ilegal berjalan selama hampir satu tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Hakim pun menanyakan kepada terdakwa Rohmad mengenai peran saksi-saksi yang memberikan kesaksian, serta mengenai keterlibatan pihak lain yang diduga memerintahkan aktivitas tersebut.

“Jadi kamu bilang kamu yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, padahal yang sesungguhnya adalah orang lain yang menyuruh kamu,” tanya Hakim yang langsung dibenarkan oleh terdakwa Rohmad.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim juga meminta JPU untuk menghadirkan Hengky Wijaya, yang diduga sebagai pemilik lahan yang memerintahkan aktivitas tambang ilegal tersebut. “Sudah berapa kali Hengky Wijaya dipanggil?” tanya Hakim kepada JPU.

JPU Septiawan menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Hengky Wijaya sudah dilakukan dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Pada pemanggilan pertama, Hengky beralasan sedang menjalani pengobatan di Singapura, sementara pemanggilan kedua tidak mendapat penjelasan lebih lanjut.

“Kami akan kembali mengirimkan surat pemanggilan ketiga, dan kami pastikan surat tersebut benar-benar diterima,” ungkap Septiawan.

Majelis Hakim juga menekankan agar petugas kejaksaan memastikan penerimaan surat pemanggilan secara sah.

“Jika perlu, kirimkan petugas untuk memastikan surat sampai ke rumahnya,” tegasnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 22 Januari 2025, dengan agenda pemanggilan sejumlah saksi lainnya, seperti operator ekskavator Awaludin, sopir truk Ahmad Mirno, dan Oi Brian Wijaya Putera Hengky Wijaya.

Dalam upaya menjaga keamanan selama sidang, Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit menjelaskan bahwa pengamanan melibatkan 39 personel gabungan dari Polresta dan Polsek Balikpapan Selatan, berdasarkan surat perintah dari Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.

“Demi kelancaran jalannya persidangan, kami akan terus memberikan pengamanan yang maksimal,” pungkasnya.(*)

eks Hotel Tirta Galian v
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.