Seputarkotaku.com, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengakui belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji tenaga pendidik atau guru dikota Balikpapan.
“Belum..kami belum menerima regulasi dari pemerintah pusat menyoal kenaikan gaji guru,” ucap Kadisdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik saat diwawancarai, Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, kalaupun regulasi itu sudah di terima, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari regulasi tersebut, sebelum di realisasikan di kota Balikpapan.
“Ya..kalau regulasi sudah kita terima, pasti harus kita pelajari dulu,” ungkapnya.
Disinggung mengenai anggaran yang akan di alokasikan, Irfan Taufik menyebut belum dapat merincikan berapa besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mengcover kenaikan gaji guru.
“Saya belum bisa menyampaikan berapa besaran kebutuhan anggarannya, karena regulisi dan petunjuk teknisnya (juknis) kami belum menerima,” terang Irfan.
Menyoal berapa jumlah guru di Balikpapan baik, Irfan merincikan, dimana ASN PNS guru sebanyak 1516 orang, ASN PNS Tendik (Tenaga Pendidik) sejumlah 35 orang.
Sementara, ASN PPPK atau non PNS sebanyak 1963 orang, Guru non ASN sekolah negeri yakni 550 orang dan Guru non ASN sekolah swasta sejumlah 3576.
Diketahui sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu telah mengumumkan bahwa gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN resmi naik tahun depan.
Prabowo menyebut, pihaknya telah meningkatkan anggaran yang bertujuan untuk kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non ASN.(*)


