Cerdasnewsmid, PASER – Mantan Pjs Kades Atang Pait Pertama, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur yang juga merupakan tokoh masyarakat angkat bicara Aliyadi, Panitia PAW Pilkades tidak taat Musyawarah Desa (Musdes), sehingga diduga terjadi Maladministrasi.
Menurutnya, dalam Musdes sudah ditetapkan 7 anggota panitia penyelenggara PAW Pilkades, namun pada kenyataannya hanya 6 orang, karena salah satu anggota panitia mengundurkan diri. Hal ini terungkap setelah dua calon yakin Ardiansyah dan Ita Iriani memberikan laporan secara tertulis yang ditujukan kepada BPD dan Ketua Panitia.
“Sesuai hasil Musdes ditetapkan 7 orang anggota panitia. Sehingga tersisa 6 orang karena salah satu anggota mengundurkan diri. Harusnya segera dilakukan pergantian untuk mengisi kekosongan, “ujar Aliyadi, saat dihubungi melalui telepon, Minggu (4/12/2025).
Aliyadi yang ikut berjasa dalam pemekaran Desa Atang Pait menegaskan. Sebenarnya tidak ada keberpihakan dan menginginkan pelaksanaan PAW Pilkades Atang Pait berjalan sesuai mekanisme. Tentunya untuk menjalankan proses demokrasi yang taat aturan. Siapapun yang menjadi Kades harus didukung, yang penting proses berjalan dengan benar.
Agar tidak menjadi bola luar di masyarakat, alangkah baiknya laporan dari dua calon terdebut direspon. Paling tidak dilakukan klarifikasi. Dengan demikian biar jelas duduk persoalannya.
“Maaf mas tolong ditulis dengan jelas, dalam hal ini saya tidak menuduh tapi masih sebatas dugaan. Biar semua jelas dan masyarakat memahaminya, “tegasnya kepada awak media ini.(*/Edy)


