Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Tragis! Warga Gambah HST Gempar, Pria yang Diduga Mabuk Banting Bayi Hingga Tewas
Barabai

Tragis! Warga Gambah HST Gempar, Pria yang Diduga Mabuk Banting Bayi Hingga Tewas

Edy YudoBy Edy Yudo22 September 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BARABAI, CERDASNEWS.ID — Astaga! Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel, Senin pagi, 22 September 2025, digemparkan dengan tingkah pria berinisial HA (40) yang diduga mabuk dan membanting bayi berusia satu minggu hingga tewas.

Peristiwa tragis dan memilukan ini terjadi di rumah keluarga korban di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah RT. 005, RW. 003, Kecamatan Barabai, Senin pagi sekira jam 09.00 WITA. Terduga pelakunya sendiri, HA, warga Desa Murung A, RT. 06, Kecamatan Batu Benawa, sudah diamankan di Polres HST.

“Benar, kejadian itu. Kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim Polres HST, dan terduga pelakunya sudah diamankan di Polres HST,” ungkap Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasubsi PIDM Humas, Aiptu Muhammad Husaini kepada awak media, Senin siang.

Aiptu Husaini menyebut, terduga pelaku diamankan dengan barang bukti seperti ini. Satu lembar karpet motif corak, baju dan celana bayi warna cream yang ada bercak darah, topi kupluk bayi warna cream, dua sarung tangan bayi warna putih, dua kaos kaki bayi warna cream.

Diamankan pula selimut bayi warna putih yang ada bercak darah, baju lengan pendek merah muda yang ada bercak darah, celana panjang merah muda yang ada bercak darah, dan satu buah sepeda merk Polygon warna putih orange.

Kronologis kejadiannya begini. Terduga pelaku awalnya mendatangi rumah ibu korban, lalu masuk ke kamar tempat bayi malang itu. Sedang nenek korban mencuci piring di belakang rumah dan menghampiri pelaku.

Setelah bertanya mengenai keberadaan ayah bayi, pelaku menunjuk korban yang sedang tidur di kasur. Tanpa diduga, pelaku langsung mengangkat kaki bayi dan menghempas (membantingkan) berulang kali ke lantai dan dinding.

Sontak nenek korban pun berteriak. Menjerit histeris hingga membuat warga sekitar berdatangan. Pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan kepada petugas Polres HST. Sedang korban segera dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai, namun sayang nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Pria HA sendiri kini menjalani proses hukum dengan sangkaan pidana Perlindungan Anak sebagaimana diancam melanggar ketentuan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa bayi perempuan tak berdosa itu.* (JJD)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.