Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Ustadz Muda, Warga Manggar Baru  Gerayangi Murid di Depan Saudara Kandungnya
Berita

Ustadz Muda, Warga Manggar Baru  Gerayangi Murid di Depan Saudara Kandungnya

Edy YudoBy Edy Yudo21 Mei 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Amborawang, CerdasNews.id — Entah apa yang membuat seorang kakak kandung tidak bisa berbuat apa-apa saat menyaksikan sang adik diperlakukan tak senonoh oleh ustadz atau guru mengaji di salah satu Pondok Pesantren di Amborawang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Namun sang kakak kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada sang ibu, dan ibu korban lantas melaporkan apa yang dialami anaknya kepada pihak kepolisian setempat.  Polisi pun bergerak cepat dan meringkus terduga pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Ibu korban, sebut saja Mina, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 18 April 2025 pukul 14.30 lalu. Ketika itu Bunga (bukan nama sebenarnya, red) disuruh membuka seluruh pakaiannya oleh pelaku DA dan menyentuh seluruh tubuh korban yang hanya bisa pasrah dan ketakutan.

Saat itu, Bunga alias AL digerayangi sampai berkali kali. Sang kakak korban, berinisial ED yang satu pondok dengan Bunga, akhirnya tanpa berpikir panjang lagi, menelepon ibunya dan melaporkan kejadian yang telah menimpa sang adik yang ED saksikan sendiri.

“Karena sempat diancam oleh pelaku tidak akan ditegur sebagai murid, alhasil Bunga ketakutan dan terpaksa melakukannya. Sehingga kejadian tersebut dilakukan berkali kali,” terang ibu korban yang mengaku sangat shok saat dilaporkan kakak korban alias ED melalui telepon selulernya.

Hal ini, menurut ibu korban kepada media, membuat Bunga trauma. Peristiwa ini pun lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

“Kami langsung menjemput anak kami ke pondok dan melaporkan ke Polsek,” tutur ibunya dengan nada menahan amarah terhadap pelaku.

Pelaku DA, berusia 29 tahun, diketahui  sebagai guru ngaji beralamat  di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, ditangkap Polisi Sektor Samboja dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor di Pondok Pesantren Al Islami Nurul Anwar, Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha membenarkan adanya laporan mengenai dugaan pelecehan seksual seorang guru terhadap salah satu muridnya.

“Betul, sekarang sedang mengamankan tersangka dan barang bukti. Kita akan mintai keterangan dan memeriksa dari pihak-pihak terkait (saksi saksi) untuk kejelasan perkara,” ujarnya.

“Barang bukti berupa satu lembar baju gamis (hijau), jilbab (hitam), celana dalam (coklat) dan bra (hitam),” ungkap Kapolsek.

Untuk kelakuan yang menjadikan korban trauma, kapolsek menjerat pelaku dengan pasal 76 E jo pasal 81 ayat (1) UU RI No.35 Th 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak.*** (Yun)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.