Oleh Y. Darojatun
KETIKA Moral Anak Bangsa Mulai Terkikis di Tengah Kemajuan Teknologi
Ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama: ke mana arah moral bangsa ini ketika kemajuan teknologi justru semakin sering digunakan untuk merendahkan, mempermalukan, bahkan menghancurkan martabat orang lain?
Pencemaran nama baik, pelecehan harga diri, perundungan terhadap anak didik, olok-olok terhadap pejabat, penyebaran fitnah, hingga pembuatan konten manipulatif menggunakan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini semakin mudah ditemukan di ruang publik dan media sosial.
Persoalannya bukan sekadar tentang teknologi. Persoalan yang jauh lebih besar adalah moral manusia yang mengendalikan teknologi tersebut.
Teknologi hanyalah alat. AI tidak memiliki dendam, kebencian, iri hati, ataupun keinginan untuk mempermalukan seseorang. Manusialah yang memberikan perintah, menentukan tujuan, kemudian menyebarkannya kepada masyarakat.
Karena itu, ketika AI digunakan untuk membuat wajah seseorang seolah-olah melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan, memelintir pernyataan, menciptakan tuduhan palsu, atau membangun narasi yang merusak kehormatan seseorang, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya kecanggihannya, tetapi di mana hati nurani pembuatnya?
Ketika Perundungan Dianggap Hiburan
Fenomena perundungan atau bullying juga semakin mengkhawatirkan. Anak-anak didik yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru dapat menjadi sasaran ejekan, penghinaan dan tekanan sosial.
Yang lebih memprihatinkan, sebagian masyarakat terkadang menganggapnya sebagai sesuatu yang lucu.
Seseorang dipermalukan, direkam, kemudian videonya disebarkan. Kolom komentar dipenuhi ejekan. Semakin banyak yang menonton, semakin dianggap menarik.
Padahal di balik sebuah video yang dianggap “hiburan”, bisa saja terdapat seseorang yang sedang menanggung rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, bahkan mengalami tekanan psikologis.
“Jangan pernah mengukur luka seseorang hanya dari apa yang terlihat di wajahnya.”
Kita harus menyadari bahwa tidak semua orang mampu melawan penghinaan dengan cara yang sama. Ada yang memilih diam. Ada yang menangis sendirian. Ada yang menarik diri dari lingkungan. Dan ada pula yang menyimpan luka tersebut dalam waktu yang sangat panjang.
Maka, membiarkan perundungan tumbuh sama saja dengan membiarkan kekerasan sosial menjadi bagian dari kehidupan anak bangsa.
Pejabat Boleh Dikritik, Tetapi Bukan Berarti Boleh Dihina
Dalam negara demokrasi, pejabat publik tentu harus siap menerima kritik.
Kritik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pemerintah, menyampaikan keberatan, mempertanyakan kebijakan, bahkan mengkritik kinerja pejabat.
Namun, kritik dan penghinaan adalah dua hal yang berbeda.
“Kritik lahir dari kepedulian terhadap keadaan, sedangkan penghinaan sering kali lahir dari keinginan untuk menjatuhkan seseorang.”
Pejabat bukan manusia tanpa perasaan. Mereka tetap memiliki keluarga, anak, orang tua, dan lingkungan sosial.
Karena itu, menyampaikan kritik terhadap kebijakan tidak harus disertai dengan penghinaan terhadap pribadi.
Begitu pula sebaliknya, pejabat yang memiliki kekuasaan tidak boleh menggunakan kewenangannya untuk membungkam kritik masyarakat.
Di sinilah kedewasaan berdemokrasi diuji.
Hukum Jangan Hanya Tajam Ketika Kasus Menjadi Viral
Masyarakat juga berhak bertanya: ketika penghinaan, fitnah, perundungan dan manipulasi digital terjadi secara terang-terangan, apakah aparat penegak hukum sedang memprosesnya atau justru menunggu kasus tersebut menjadi viral terlebih dahulu?
Pertanyaan ini penting bukan untuk menuduh aparat tidak bekerja.
Bisa saja proses hukum sedang berlangsung dan masyarakat tidak mengetahuinya karena adanya kepentingan penyelidikan.
Namun, jika sebuah peristiwa memang memenuhi unsur pelanggaran hukum, masyarakat tentu berharap ada tindakan yang tegas, terukur, profesional dan berkeadilan.
Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada siapa yang memiliki jabatan, siapa yang memiliki banyak pengikut, atau siapa yang paling ramai diberitakan.
Hukum harus berdiri di atas fakta dan bukti.
“Negara hukum bukan negara yang paling banyak membuat aturan, melainkan negara yang mampu memastikan aturan berlaku secara adil.”
Jangan Sampai Teknologi Lebih Cepat Daripada Moral
Kita sedang memasuki zaman ketika teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan sebagian manusia memahami dampak penggunaannya.
Hari ini seseorang dapat membuat gambar palsu. Besok dapat membuat suara palsu. Bahkan perkembangan teknologi memungkinkan seseorang menciptakan video yang tampak sangat meyakinkan.
Jika kemampuan teknologi tidak dibarengi dengan etika, maka masyarakat akan menghadapi persoalan yang jauh lebih besar.
Dahulu seseorang harus memiliki alat dan jaringan luas untuk menyebarkan fitnah. Sekarang sebuah telepon genggam sudah cukup.
Dahulu kabar bohong membutuhkan waktu untuk menyebar. Kini dalam hitungan menit sebuah konten dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang.
Pertanyaannya kemudian: apakah moral kita juga berkembang secepat teknologi?
Inilah persoalan besar yang harus dijawab.
Kita Tidak Sedang Kehilangan Teknologi, Kita Sedang Kehilangan Etika
Bangsa Indonesia sesungguhnya memiliki warisan nilai yang sangat kuat: sopan santun, gotong royong, penghormatan kepada orang tua, penghargaan terhadap guru, musyawarah, tenggang rasa dan kepedulian terhadap sesama.
Tetapi nilai-nilai tersebut jangan sampai hanya menjadi slogan dalam pidato upacara.
Ia harus hidup dalam perilaku sehari-hari.
Seorang anak harus diajarkan bahwa mengejek bukan keberanian.
Seorang pelajar harus memahami bahwa mempermalukan teman bukan prestasi.
Seorang pengguna media sosial harus mengerti bahwa kebebasan berpendapat bukan kebebasan untuk memfitnah.
Seorang pejabat harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada rakyat.
Dan masyarakat harus memahami bahwa kritik yang baik tidak membutuhkan kebencian.
“Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu menciptakan teknologi canggih, tetapi bangsa yang mampu menggunakan kecanggihannya dengan hati nurani.”
Peran Orang Tua, Sekolah dan Negara
Pendidikan moral tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada sekolah.
Orang tua adalah sekolah pertama bagi anak. Guru merupakan teladan di lingkungan pendidikan. Pemerintah mempunyai tanggung jawab menciptakan ruang publik yang sehat. Aparat penegak hukum bertugas memastikan aturan berjalan.
Semuanya memiliki peran.
Jangan sampai anak diminta menghormati guru, sementara di rumah ia melihat orang dewasa bebas menghina orang lain di media sosial.
Jangan sampai anak dilarang melakukan bullying, tetapi orang dewasa justru mempertontonkan perundungan sebagai tontonan.
Jangan sampai kita mengajarkan kejujuran kepada generasi muda, sementara ruang publik dipenuhi informasi palsu yang sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu.
Pendidikan karakter harus dimulai dari keteladanan, bukan sekadar perintah.
Para Pemimpin Harus Menjadi Teladan
Para pemimpin bangsa, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan seluruh figur publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar.
Masyarakat membutuhkan keteladanan.
Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan suara yang menenangkan, bukan suara yang terus mempertajam perpecahan.
Para pemimpin seyogianya lebih sering berbicara tentang kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi dan kelompok.
Sebab jabatan memiliki batas waktu, tetapi teladan akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kekuasaan akan berakhir ketika masa jabatan selesai, tetapi jejak moral seorang pemimpin dapat dikenang jauh setelah ia meninggalkan kursinya.”
Jangan Biarkan Indonesia Kehilangan Jati Diri
Kemajuan teknologi tidak mungkin kita hentikan. AI juga bukan sesuatu yang harus ditakuti. Justru teknologi harus dimanfaatkan untuk pendidikan, pelayanan publik, kesehatan, ekonomi, ilmu pengetahuan dan kemajuan bangsa.
Tetapi kemajuan tersebut harus berjalan beriringan dengan etika.
Jangan sampai Indonesia memiliki generasi yang sangat pintar menggunakan teknologi, tetapi kehilangan kemampuan menghargai manusia.
Jangan sampai kita memiliki masyarakat yang cepat menyebarkan informasi, tetapi lambat memeriksa kebenarannya.
Jangan sampai kita memiliki keberanian berbicara di media sosial, tetapi kehilangan keberanian untuk bertanggung jawab atas perkataan sendiri.
Dan jangan sampai kebebasan berubah menjadi kebrutalan.
Pada akhirnya, persoalan terbesar bangsa ini bukan sekadar bagaimana menghadapi AI, media sosial atau perkembangan teknologi.
Persoalan terbesar adalah bagaimana menjaga manusia agar tetap menjadi manusia.
Sebab ketika rasa malu menghilang, ketika empati mati, ketika penghinaan dianggap hiburan, ketika fitnah dianggap konten, dan ketika perundungan dianggap sesuatu yang biasa, maka yang sedang rusak bukan hanya perilaku seseorang.
Yang sedang terancam adalah karakter bangsa.
Karena itu, sudah saatnya kita berhenti bertanya siapa yang salah dan mulai bertanya kepada diri sendiri:
“Apa yang sudah saya lakukan untuk menjaga martabat sesama manusia?”
Jika pertanyaan itu mampu kita jawab dengan jujur, mungkin masih ada harapan bahwa kemajuan teknologi tidak akan membawa bangsa ini menuju kemunduran moral.
Teknologi boleh semakin pintar. Tetapi hati manusia jangan sampai semakin bodoh. (Balikpapan, 19/8/2026)


